CilacapUpdate.com - Pemerintah bersama Jasa Marga dan sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan potongan tarif tol sebesar 20% di berbagai ruas jalan tol utama selama beberapa periode pada bulan Juni dan Juli 2025.
Kebijakan ini diberlakukan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi selama masa libur pertengahan tahun. Potongan tarif berlaku bagi semua golongan kendaraan, asalkan transaksi dilakukan menggunakan uang elektronik (e-money/e-toll) dengan saldo mencukupi.
Selain itu, kendaraan yang melintas harus terbaca jelas oleh sistem gerbang tol, baik dari sisi data asal perjalanan maupun klasifikasi kendaraan.
Baca Juga: Diskon Tarif Tol Resmi Berlaku, Target 110 Juta Pengendara Nikmati Manfaatnya
Ruas Jalan Tol yang Mendapatkan Diskon Tarif 20%
-
Tol Jakarta–Cikampek
-
Tol Layang MBZ
-
Tol Palimanan–Kanci
-
Tol Batang–Semarang
Berita Pilihan