Lupa Nomor EFIN? Tenang, Begini Cara Mudahnya untuk Mendapatkannya Kembali!

- 29 Maret 2024, 18:45 WIB
Lupa Nomor EFIN? Tenang, Begini Cara Mudahnya untuk Mendapatkannya Kembali!
Lupa Nomor EFIN? Tenang, Begini Cara Mudahnya untuk Mendapatkannya Kembali! /Indonesia Baik

CilacapUpdate.com - Bagi banyak wajib pajak, Nomor EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah kunci akses menuju kewajiban perpajakan yang lebih mudah dan efisien.

Namun, terkadang kita bisa lupa nomor tersebut, bukan? Tidak perlu panik, karena ada beberapa cara sederhana untuk mengatasinya. Mari simak!

Mengenal Nomor EFIN

Sebelum melangkah lebih jauh, mari kita kenali lebih dalam apa itu Nomor EFIN. Ini adalah kode identifikasi khusus yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak.

Berguna untuk mengidentifikasi dan melacak setiap transaksi dan pelaporan pajak yang diajukan.

Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Mendaftar untuk mendapatkan EFIN seharusnya tidak rumit. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Melalui Situs Resmi DJP: Buka efin.pajak.go.id dan ikuti petunjuknya. Persiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pastikan data kependudukan sesuai.

  2. Melalui Aplikasi M-Pajak: Gunakan aplikasi M-Pajak, tekan tombol EFIN, ikuti petunjuk untuk pengambilan foto diri, dan konfirmasi data.

Cara Cek Nomor EFIN

Baca Juga: Ngebut Seharian! 6 APN byU Tercepat 2024 untuk Internet Tanpa Buffering

Jika Anda lupa Nomor EFIN, tidak perlu cemas. Berikut beberapa cara mudah untuk memeriksanya:

  • M-Pajak: Buka aplikasi M-Pajak, tekan tombol EFIN, ikuti petunjuk, dan tunggu EFIN dikirim ke email terdaftar.

  • Telepon: Hubungi Kring Pajak atau Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Persiapkan data Proof of Record Ownership (PORO) untuk verifikasi.

  • Email: Kirim email dengan subjek "LUPA EFIN" ke [email protected]. Lampirkan data lengkap dan tuliskan afirmasi sesuai petunjuk.

  • Live Chat: Kunjungi situs pajak.go.id, gunakan fitur Live Chat, dan sampaikan permintaan Anda kepada petugas pajak.

  • Kunjungi Kantor Pajak: Jika ingin langsung, datangi KPP atau KP2KP terdekat dengan persiapkan data yang diperlukan.

Layanan ini tersedia selama jam kerja, jadi pastikan Anda menghubungi atau datang pada waktu yang tepat.

Jadi, tidak perlu cemas jika Anda kehilangan Nomor EFIN. Dengan beberapa langkah sederhana ini, Anda bisa mendapatkannya kembali dengan mudah. Semoga membantu!.***

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x