Transaksi Judi Online Tembus Rp155 Triliun: Ada Peran Tangan Kotor Influencer, Artis, Konten Kreator dan Gamer

- 9 Oktober 2023, 07:37 WIB
Transaksi Tembus Rp 155 Triliun, Tangan Kotor Influencer, Artis, Konten Kreator, dan Gamer Dalam Judi Online
Transaksi Tembus Rp 155 Triliun, Tangan Kotor Influencer, Artis, Konten Kreator, dan Gamer Dalam Judi Online /tangkapan layar/beragam sumber

Irwandi menekankan pentingnya pemasaran dan promosi dalam dunia bisnis, terutama di era internet.

Baca Juga: Viral Pernyataan Udil yang Tidak Sreg Saweran Situs Judi di YouTube Meski Nilainya Wow

Dia mencatat bahwa meskipun ada berbagai metode untuk mempromosikan produk, pemasaran digital dan kemitraan dengan influencer telah menjadi semakin menonjol.

Namun, dia juga mengangkat isu kritis yang mempromosikan perjudian online. Irwandi menjelaskan bahwa metode promosi tradisional.

Seperti TV dan surat kabar, tidak layak bagi bisnis semacam ini karena sifat produk mereka. Akibatnya, mereka beralih ke ruang digital, di mana kreativitas menjadi sangat penting.

Salah satu pendekatan paling kreatif adalah menggunakan influencer. Irwandi menyoroti bahwa perusahaan perjudian online telah memanfaatkan jangkauan influencer dari berbagai bidang, termasuk selebritas, pembuat konten, pemain game, dan lainnya.

"Pendekatan ini telah berkembang dan semakin meluas sejak tahun 2020, dengan influencer memainkan peran sentral dalam mempromosikan platform-platform tersebut," ungkapnya.

Peretasan website pemerintah juga marak di lakukan oleh oknum untuk memasarkan judi online, ia juga memperingatkan untuk jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan.

Irwandi juga menyebutkan peretasan situs web pemerintah dengan domain ".go.id," yang telah dimanfaatkan oleh perusahaan perjudian online untuk mempromosikan layanan mereka.

Baca Juga: Jejak Sejarah Evolusi Situs Judi Online: Dari Permulaan Hingga Penanganan Kontemporer di Indonesia

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x