Golongan IV
IVA: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.200.000
IVB: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.377.744
IVC: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.562.880
IVD: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.755.856
IVE: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.957.008
Kesejahteraan di Hari Tua
Pensiunan PNS di Kabupaten Tapanuli Selatan dapat menantikan masa pensiun yang lebih cerah dan sejahtera dengan kenaikan gaji yang signifikan ini.
Dengan perhatian yang diberikan oleh pemerintah, diharapkan mereka dapat menikmati masa pensiun dengan lebih nyaman, tanpa khawatir akan keuangan.
Catatan Akhir
Penting untuk diingat bahwa angka-angka yang disajikan dalam tabel ini masih perkiraan dan mengacu pada PPP Nomor 18 Tahun 2019.
Ketika peraturan resmi tentang kenaikan gaji pensiunan PNS di Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 2024 dikeluarkan oleh pemerintah, maka nominal pasti akan disesuaikan dengan ketentuan resmi yang berlaku.
Baca Juga: Penting bagi Pelaku Usaha UMKM: Simak Kriteria, Syarat, dan Langkah Pengajuan KUR Mandiri 2023!