CilacapUpdate.com - Tugas akhir skripsi, yang selama ini menjadi tanggung jawab mahasiswa S1 dan D4 untuk memperoleh gelar sarjana, kini mengalami perubahan signifikan.
Melalui kebijakan terbaru dalam program Merdeka Belajar, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengeluarkan aturan yang memungkinkan mahasiswa untuk mencapai gelar sarjana tanpa harus menyusun skripsi.
Bagaimana perubahan ini mempengaruhi dunia pendidikan dan mahasiswa? Mari kita jelajahi lebih lanjut.
Skripsi Bukan Satu-satunya Jalan
Seiring dengan semangat Merdeka Belajar, Menteri Nadiem berpendapat bahwa skripsi bukanlah satu-satunya cara untuk menilai kompetensi mahasiswa S1 dan D4.
Meskipun skripsi tetap menjadi opsi, tugas akhir kini dapat diwujudkan dalam bentuk yang lebih beragam, seperti prototipe, proyek, dan bentuk lainnya.
Ini bukan saja perubahan dalam penyampaian, tetapi juga menggambarkan pergeseran paradigma dalam mengevaluasi kemampuan akademik.
Keputusan di Tangan Perguruan Tinggi