Kota Batam Bikin Kejutan! NPWP Perorangan Bakal Dihapus Mulai Tahun Depan, Apa Kabar Wajib Pajak?

- 9 Maret 2023, 13:01 WIB
Ilustrasi NPWP Perorangan Bakal Dihapus Mulai Tahun Depan, Apa Kabar Wajib Pajak?/Tangkapan Layar/pajak.go.id
Ilustrasi NPWP Perorangan Bakal Dihapus Mulai Tahun Depan, Apa Kabar Wajib Pajak?/Tangkapan Layar/pajak.go.id /

CilacapUpdate.com - Pemerintah saat ini sedang merancang kebijakan untuk menghapus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi perorangan. Selama ini, kita mengenal adanya NPWP perorangan dan NPWP badan untuk perusahaan atau lembaga di Kota Batam. Namun, untuk tahun depan, NPWP bagi perorangan akan dihapuskan.

Hal ini berarti bahwa NPWP perorangan di Kota Batam yang dimiliki saat ini hanya dapat digunakan sampai akhir tahun 2023. Lantas, apa alasan di balik kebijakan ini? Jawabannya adalah efisiensi.

Saat ini, masyarakat memiliki banyak nomor identifikasi, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan dari Ditjen Dukcapil,

- NPWP dari Ditjen Pajak,

- Nomor Paspor dari Ditjen Imigrasi,

- Nomor SIM,

- Nomor Anggota BPJS, dan lain-lain.

Jumlah nomor identifikasi ini bisa mencapai 40 nomor, yang cukup merepotkan bagi masyarakat di Kota Batam dan juga menyulitkan administrasi kependudukan bagi pemerintah.

Dalam rangka untuk memudahkan administrasi kependudukan dan memudahkan masyarakat di Kota Batam, Pemerintah mengambil langkah untuk menghapus NPWP perorangan dan menggantinya dengan nomor identifikasi yang lebih umum dan terintegrasi.

Baca Juga: Bos Besar di Kabupaten Bandung Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Sebagai contoh, masyarakat di Kota Batam akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identifikasi umum yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti membuka rekening bank, mengurus izin usaha, dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x