CilacapUpdate.com - Program Indonesia Pintar (PIP) PIP Kemdikbud 2023 merupakan bantuan tunai dari pemerintah untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin selama satu tahun.
Pada tahun 2023, PIP Kemdikbud akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 1 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Bagi siswa yang belum mencairkan bantuan PIP 2022, masih bisa mencairkan bantuan PIP Kemdikbud 2023. Namun, agar bisa mendapatkan bantuan tersebut, siswa harus memenuhi syarat sebagai penerima.
Syarat Penerima PIP Kemdikbud 2023
Dilansir CilacapUpdate dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut syarat penerima PIP Kemdikbud 2023:
- Siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan masih aktif.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar.
- Terdaftar di Dapodik.