Terlibat Prostitusi Online, Dua WNA Ditangkap Petugas Imigrasi

- 1 April 2023, 11:58 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

CilacapUpdate.com - Dua Warga Negara Asing (WNA) ditangkap petugas kantor Imigrasi Jakarta Barat karena terlibat Prostitusi online. Keduanya berinisial RZ (27) warga Negara Uzbekistan dan MBS (24) warga Negara Maroko. 

Penangkapan tersebut berawal dari saat petugas imigrasi mendapatkan informasi adanya prostitusi online diwilayah Jakarta Barat yang melibatkan WNA. 

Dikutip dari PMJNEWS, kedua WNA tersebut ditangkap dihotel sebagaimana dibenarkan oleh petugas Imigrasi Jakarta Barat.

Baca Juga: Inilah 15 Sekolah Dasar di Kabupaten Wonosobo dengan Guru Berkualitas dan Pendidikan Terbaik

"Kita tangkap keduanya di hotel kawasan Taman Sari," ungkap Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim dalam keterangannya, di Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023).

Kasus tersebut sebenarnya sudah diintai sejak awal Maret dan terungkap diakhir Maret, pengungkapan kasus tersebut saat petugas Imigrasi melakukan penyelidikan sampai menyamar menjadi pembeli (under cover buying).

Setelah Melawati berbagai proses akhirnya petugas dapat menangkap kedua WNA tersebut berdasarkan bukumti bukti yang ada.  

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini Sabtu, 1 April 2023 - Skor Cinta Scorpio Hari Ini Mencapai Puncak Tertinggi

Setelah keduanya diperiksa diperoleh informasi RZ masuk ke Indonesia "visa on arrival" pada tanggal 4 Maret 2023 dan memperoleh izin untuk tinggal sementara selama 30 hari. ***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x