PEMILU KUPANG! Cara Daftar Panitia Pemilu 2024 di Kabupaten Kupang, Pelajari Syarat dan Informasinya!

- 15 Februari 2023, 07:15 WIB
Ilustrasi Calon Panitia Pemilu / Tangkapan Layar / KPU
Ilustrasi Calon Panitia Pemilu / Tangkapan Layar / KPU /

CilacapUpdate.com - Berikut ini cara daftar panitia Pemilu 2024 di Kabupaten Kupang, lengkap dengan syarat dan informasi pendaftaran, simak ulasannya hingga akhir.

Pemilu merupakan hal yang sangat penting bagi negara dan warganya khususnya di Kabupaten Kupang. Dalam Pemilu, para panitia memegang peran yang sangat krusial.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pendaftaran panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: SD GRESIK! Daftar Sekolah Dasar (SD) Unggulan Terbaik di Kabupaten Gresik, Cek Alamatnya?

Berikut ini adalah informasi terlengkap tentang cara daftar dan syarat mendaftar sebagai panitia Pemilu 2024 di Kabupaten Kupang.

Langkah-langkah Pendaftaran Panitia Pemilu 2024

Pendaftaran panitia Pemilu 2024 di Kabupaten Kupang dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftarannya:

Baca Juga: SD BANDUNG! Daftar Sekolah Dasar (SD) Unggulan Terbaik di Kota Bandung, Cek Alamatnya?

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x