YES! Pemilik KTP ini di Kota Bandung Bisa Lolos Kartu Prakerja 2023 dan Dapat Rp4,2 Juta Cek Sekarang?

- 5 Februari 2023, 13:44 WIB
Alhamdulillah, Pemilik KTP Berciri ini bisa lolos Kartu Prakerja 2023 dan dapat dana Rp4,2 Juta. daftar di web  www.prakerja.go.id. /Tangkap layar Youtube.com/KAI Kreatif
Alhamdulillah, Pemilik KTP Berciri ini bisa lolos Kartu Prakerja 2023 dan dapat dana Rp4,2 Juta. daftar di web www.prakerja.go.id. /Tangkap layar Youtube.com/KAI Kreatif /

CilacapUpdate.com - Simak Informasi terbaru tentang bantuan Kartu Prakerja 2023 bagi pemegang KTP berciri ini di Kota Bandung. Warga akan menerima dana sebesar Rp 4,2 juta rupiah.

Program Kartu Prakerja 2023 ini dibuat oleh pemerintah untuk membantu masyarakat di Kota Bandung dan seluruh Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dan memperoleh pekerjaan yang lebih baik.

Untuk tahun 2023, pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja 2023 bagi warga Kota Bandung ini dengan beberapa perubahan dan fitur baru.

Baca Juga: BENGKULU GEMBIRA! PPPK dan CPNS 2023 di Provinsi Bengkulu Segera Dibuka, Lulusan SMA Berpeluang Besar!

Salah satunya adalah tambahan dana Kartu Prakerja 2023 untuk pelatihan dan kursus bagi peserta di Kota Bandung yang ingin meningkatkan keterampilan.

Program Kartu Prakerja 2023 ini merupakan kesempatan bagus bagi masyarakat Kota Bandung dan seluruh Indonesia. Pemegang KTP berciri ini di Kota Bandung dapat mendaftar di situs resmi www.prakerja.go.id.

Perlu diingat bahwa Kartu Prakerja 2023 ini berbeda dengan program sebelumnya. Kartu Prakerja 2023 kali ini menggunakan skema normal, bukan semi bansos.

Baca Juga: AKREDITASI A! Inilah 15 SD Terbaik di Kota Lubuklinggau Berprestasi dan Unggul Berdasar Kemendikbud

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan program ini diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022.

Warga Kota Bandung yang sudah menanti, kini ada kabar baik dari program Kartu Prakerja 2023. Pemerintah telah membuka pendaftaran akun terlebih bagi pemilik KTP berciri berikut akan menerima dana sebesar Rp 4,2 Juta Rupiah.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Setkab.go.id prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x