Aceh Barat DayaHAPPY! Guru Non Sertifikasi di Kabupaten Aceh Barat DayaMenerima Tunjangan Rp 1,5 Juta Rupiah

- 5 Februari 2023, 01:02 WIB
Tunjangan guru non sertifikasi di Kabupaten Aceh Barat DayaRp 1,5 Juta./ Tangkapan Layar Youtube.com/MAHASISWA TREND OFFICIAL
Tunjangan guru non sertifikasi di Kabupaten Aceh Barat DayaRp 1,5 Juta./ Tangkapan Layar Youtube.com/MAHASISWA TREND OFFICIAL /

Sejumlah 56.358 guru di daerah khusus baik yang sudah ASN sertifikasi atau berstatus honorer non sertifikasi berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1,5 Juta.

Tunjangan yang diberikan ini merupakan sebuah upaya penghormatan kepada guru non sertifikasi di Kabupaten Aceh Barat Daya , sekaligus penghargaan atas pengabdiannya.

Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada guru non sertifikasi di Kabupaten Aceh Barat Daya dengan memberikan tunjangan ini.

Kemdikbudristek telah menerbitkan Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus Nomor 1387.1304/J5.3.2/TK/T2/2022. Surat itu diterbitkan pada Jumat, 16 Desember 2022 yang lalu berdasarkan data dari Data pokok pendididikan.

Baca Juga: BSU 2023 di Kabupaten Sampang Sudah Dibuka? Cek Syarat BLT Subsidi Gaji Login kemnaker.go.id, Berapa?

Data tersebut dijamin kebenarannya oleh kepala satuan pendidikan berdasarkan surat pertanggungjawaban yang mutlak.

 

Selanjutnya, data tersebut terhubung dengan berbagai tabel referensi yang validitasnya terjamin oleh instansi berwenang.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x