Sebagaimana dikutip CilacapUpdate.com dari laman resmi jabar.bps.go.id, inilah konsep dan daftar garis kemiskinan tertinggi di Kabupaten Sumedang Jawa Barat dari tahun 2019 - 2021, dilihat berdasarkan garis ketimpangan dan kemiskinan.
Konsep Garis Kemiskinan
Dikatakan bahwa Garis Kemiskinan (GK) adalah penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM).
Karenanya, Penduduk yang memperolehi rata-rata pengeluaran perkapita, per bulan, di bawah garis kemiskinan dihitung sebagai penduduk miskin.
Garis Kemiskinan Makanan (GKM) ialah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi sebagai berikut:
- Padi-padian
- Umbi-umbian
- Ikan, daging
- Telur dan susu