CilacapUpdate.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih terus memproses penetapan lokasi (penlok) untuk penambahan lahan di ruas Tol Semarang–Demak Seksi I.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jateng, Boedyo Dharmawan, menyampaikan bahwa surat keputusan Gubernur mengenai lokasi baru itu akan segera diterbitkan.
“Kami baru saja bertemu Gubernur untuk menyampaikan perkembangan terakhir soal rencana penambahan lahan ini,” ujarnya di Semarang, Kamis.
Lahan tambahan yang dibutuhkan mencapai sekitar 52,65 hektare, tersebar di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Berdasarkan pembaruan data terakhir pada April 2025, ada total 134 bidang tanah yang masuk dalam rencana ini.
Baca Juga: 52 Hektare Lahan Tambahan Disiapkan untuk Tol Semarang–Demak Seksi I dan Tanggul Laut Raksasa
Rinciannya, 65 bidang berada di Kota Semarang. Di antaranya, 29 bidang di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari; 26 bidang di Kelurahan Terboyo Kulon, dan sembilan bidang di Kelurahan Terboyo Wetan, keduanya di Kecamatan Genuk. Satu bidang lainnya berada di Kelurahan Trimulyo.
Sementara itu, 69 bidang tanah lainnya berada di wilayah Kabupaten Demak, tepatnya 18 bidang di Desa Sriwulan dan 51 bidang di Desa Bedono, keduanya di Kecamatan Sayung.
Menurut Boedyo, proses ini dimulai dari adanya surat dari Ditjen Bina Marga yang meminta penambahan lahan untuk proyek Tol Semarang–Demak Seksi I. Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pemprov Jateng melalui berbagai tahapan—mulai dari verifikasi awal, sosialisasi, pendataan, hingga konsultasi publik.
Meski hampir semua proses telah dijalankan, masih ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan dengan Gubernur. Salah satunya, ada bidang tanah milik instansi pemerintah yang status pelepasannya belum jelas.
Baca Juga: Jadi Tanggul Laut, Konstruksi Tol Semarang-Demak Seksi 1A Capai 62,98 Persen, Rampung Juli 2026