CilacapUpdate.com — Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Blora mencatat telah menerbitkan 556 rekomendasi pembelian BBM bersubsidi untuk pelaku usaha mikro selama Januari hingga Mei 2025.
Kepala Bidang Perdagangan Dindagkop UKM Blora, Siti Mas’amah, menyampaikan bahwa rekomendasi ini memang khusus ditujukan bagi usaha mikro dengan modal di bawah satu miliar rupiah. “Prosesnya gratis, tidak dipungut biaya. Tapi perlu dicatat, yang bisa mengajukan hanya usaha mikro. Untuk usaha kecil dan menengah belum bisa,” jelasnya, Sabtu lalu.
Rinciannya, pada Januari 2025 tercatat 72 pemohon Solar dan 13 pemohon Pertalite. Lalu Februari meningkat jadi 125 pemohon Solar dan 17 Pertalite. Maret ada 72 untuk Solar dan 12 untuk Pertalite. April tercatat 88 Solar dan 15 Pertalite. Sedangkan di Mei, ada 123 pemohon gabungan Solar dan Pertalite.
BBM subsidi ini diberikan kepada pelaku usaha yang memang menggunakan alat atau mesin berbahan bakar, sesuai regulasi dari BPH Migas. Setelah permohonan masuk, tim dari dinas akan turun langsung untuk mengecek kondisi di lapangan, guna memastikan kebutuhan BBM sesuai kapasitas mesin yang digunakan.
Baca Juga: Blora Cari Tambahan Dana Rp133 Miliar, Demi Proyek Taman Budaya Cepu Jalan Terus
“Rata-rata maksimal disetujui 35 liter per hari oleh Pertamina,” kata Siti.
Jika dihitung rata-rata, satu pelaku usaha bisa mendapatkan jatah sekitar seribu liter lebih setiap bulannya. Tapi penggunaannya tidak bisa sembarangan. Rekomendasi hanya berlaku selama tiga bulan, dan pengambilan BBM tidak boleh melebihi jatah bulanan.
“Kalau kuota bulan itu sudah habis di minggu pertama atau kedua, ya harus menunggu bulan depan. Tidak bisa ditarik sekaligus,” lanjutnya.
Ia juga menekankan bahwa dinas hanya memfasilitasi proses pengajuan. Keputusan akhir tetap berada di tangan PT Pertamina.
Baca Juga: 21 Ribu Peserta JKN di Blora Nonaktif Usai Migrasi Data ke DTSEN