CilacapUpdate.com – Kantor Imigrasi Cilacap berhasil menyelenggarakan layanan Kancil Ngapak di Kabupaten Banjarnegara selama dua hari, yaitu pada Sabtu dan Minggu (28-29/9). Ini merupakan layanan perdana Kancil Ngapak di Banjarnegara, yang rencananya akan diadakan secara rutin setiap bulan.
Layanan ini berlangsung di Kantor Kementerian Agama Banjarnegara dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang ingin mengurus paspor. Pendaftaran dilakukan secara "walk-in" dengan kuota 40 paspor elektronik per hari.
Kancil Ngapak menyediakan layanan untuk pembuatan paspor baru dan penggantian paspor, namun belum mencakup penggantian paspor yang hilang, rusak, atau memiliki data yang berbeda.
"Alhamdulillah, setelah pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Imigrasi Cilacap dan Kemenag Banjarnegara, layanan Kancil Ngapak di Banjarnegara sukses dilaksanakan," ujar Hasanin, Kepala Kantor Imigrasi Cilacap.
Pemohon yang ingin mengurus paspor dapat datang langsung ke lokasi pelayanan dengan membawa persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga, ijazah/akta kelahiran/buku nikah, serta paspor lama bagi yang pernah memilikinya.***