CilacapUpdate.com - Memiliki kendaraan bermotor tentu saja menjadi sebuah kebanggaan tersendiri. Namun, di balik itu semua, Anda juga memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) setiap tahunnya. Terkadang, kesibukan membuat kita lupa untuk mengecek jadwal jatuh tempo pembayaran pajak motor.
Jangan khawatir, kini Anda dapat dengan mudah mengecek tagihan pajak motor dan dendanya secara online maupun melalui SMS. Artikel ini akan membahas secara detail tiga cara mudah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek besaran pajak motor Anda.
Mengapa Penting untuk Mengecek Pajak Motor Secara Berkala?
Mengecek pajak motor secara berkala merupakan hal yang sangat penting dan perlu dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan. Mengapa? Karena dengan mengetahui besaran pajak dan tanggal jatuh temponya, Anda dapat terhindar dari denda keterlambatan pembayaran. Selain itu, Anda juga dapat mempersiapkan dana yang dibutuhkan untuk membayar pajak tepat waktu.
Baca Juga: Jarot Prasojo Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Cilacap, Pj Bupati Minta Fokus 2 Hal Ini
Cara Cek Pajak Motor dan Dendanya Secara Online Melalui Website e-Samsat
Situs web e-Samsat.id merupakan salah satu layanan yang memudahkan Anda untuk mengecek pajak motor dan dendanya secara online. Berikut langkah-langkahnya:
Pertama, buka browser di ponsel atau komputer Anda. Kunjungi situs web resmi e-Samsat di https://e-samsat.id.
Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman utama situs e-Samsat.
Isi formulir yang tersedia di halaman tersebut dengan lengkap dan benar.
Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan STNK, meliputi:
- Pelat Nomor Kendaraan
- Nomor Rangka
- Provinsi Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol “Cek Sekarang”.
Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi kendaraan Anda. Informasi yang ditampilkan meliputi merek, nomor mesin, dan besaran pajak yang harus dibayar.
Cek Pajak Motor dengan Mudah Melalui Aplikasi e-Samsat
Selain melalui situs web, Anda juga dapat mengecek pajak motor dengan praktis melalui aplikasi e-Samsat. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan: Unduh dan instal aplikasi e-Samsat pada ponsel Anda.
Buka aplikasi e-Samsat dan pilih wilayah tempat kendaraan Anda terdaftar.
Masukkan nomor pelat kendaraan Anda dengan benar.
Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan informasi mengenai biaya pajak serta tanggal jatuh tempo pembayaran.
Cara Cepat Mengecek Pajak Motor Melalui SMS
Jika Anda tidak memiliki akses internet, jangan khawatir! Anda tetap dapat mengecek pajak motor dengan mudah melalui layanan SMS. Caranya cukup dengan mengirimkan SMS dengan format sebagai berikut:
Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode pelat nomor/kode seri plat motor/warna motor. Kirim ke nomor 08112119211. Contoh: Info B/6777/XF Hitam.
Tunggu beberapa saat, Anda akan menerima SMS balasan yang berisi informasi mengenai kendaraan Anda, termasuk kode pembayaran dan besaran pajak yang harus dibayar.
Membayar pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan. Dengan memanfaatkan teknologi dan layanan yang tersedia, Anda dapat dengan mudah mengecek besaran pajak motor dan dendanya, baik secara online melalui website e-Samsat dan aplikasi e-Samsat maupun melalui layanan SMS. Manfaatkan kemudahan yang ada untuk menjadi warga negara yang taat pajak dan selalu tertib dalam berkendara.***