Perjalanan yang dulunya memakan waktu berjam-jam akan dipersingkat, dan biaya operasional angkutan pun akan tereduksi.
Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), jalan tol ini membuka peluang baru dengan adanya rest area untuk memasarkan produk-produk lokal mereka.
Keputusan Gubernur dan Skala Proyek
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/22 Tahun 2023 tanggal 25 Juli 2023 telah memberikan landasan hukum untuk pembangunan Jalan Tol Trans Jawa di Jateng.
Proyek ambisius ini akan melibatkan tanah seluas 12,12 Hektar. Informasi ini terungkap melalui laman resmi jatengprov.go.id, dan rencananya jalan tol ini akan merentang melintasi 9 kabupaten.
Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Batang, Boyolali, Kendal, Karanganyar, Sragen, dan Semarang akan mengalami transformasi signifikan berkat kehadiran jalan tol ini.
Masa Depan yang Cerah
Jalan Tol Trans Jawa di Jateng bukan hanya tentang struktur fisik, tetapi tentang membangun fondasi untuk masa depan yang cerah.
Baca Juga: Jelajahi Curug Song Banyumas Jawa Tengah, Air Terjun Ajaib yang Miliki Kesejukan Alami!
Proyek ini akan dilakukan setelah pengadaan tanah rampung. Dengan mengurangi biaya distribusi, pemerintah berharap dapat meningkatkan produktivitas dan mendorong lebih banyak lagi akses ke pasar regional bahkan internasional.