WAJIB TAHU! Ini Syarat dan Ketentuan Penyaluran Bantuan Sosial PKH di Kabupaten Boyolali

- 7 Juni 2023, 16:35 WIB
Ilustrasi Bansos PIP WAJIB TAHU! Ini Syarat dan Ketentuan Penyaluran Bantuan Sosial PKH di Kabupaten Boyolali
Ilustrasi Bansos PIP WAJIB TAHU! Ini Syarat dan Ketentuan Penyaluran Bantuan Sosial PKH di Kabupaten Boyolali /Dok. Kemdikbud/

CilacapUpdate.com - Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah - Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan salah satu program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), kini tengah melaksanakan tahap kedua penyaluran bantuannya di Kabupaten Boyolali.

Dalam informasi terkini yang dikutip dari akun Twitter resmi @KementerianSosialRI, penyaluran tahap kedua PKH di Kabupaten Boyolali sedang berlangsung dan diperkirakan akan selesai dalam waktu yang tidak lama, yakni pada bulan ini.

Penyaluran bantuan sosial merupakan suatu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang berada dalam kondisi kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Baca Juga: Kendari Hasilkan Ratusan Juta, Inilah 17 Peluang Usaha di Kota Kendari Modal Kecil Untung Besar, Mau Kaya?

Melalui program PKH, pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai kepada keluarga-keluarga yang memenuhi kriteria sebagai keluarga penerima manfaat.

Bantuan tersebut bertujuan untuk membantu mereka memperoleh akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Tahap kedua penyaluran bantuan PKH di Kabupaten Boyolali ini merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya yang telah sukses dilaksanakan.

Program PKH sendiri telah lama menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Melalui pendekatan inklusif dan berbasis data, PKH berusaha untuk menyentuh keluarga-keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan ini.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x