CilacapUpdate.com - Simak yuk deretan informasi mengenai perkembangan 4 golongan honorer di Kota Surakarta yang akan aman penghapusan pada tahun 2023.
Kabar mengenai penghapusan honorer di Kota Surakarta dan daerah lainnya telah diputuskan oleh KemenPANRB.
Seperti telah diketahui KemenPANRB akan melakukan penghapusan honorer di Kota Surakarta dan daerah lainnya agar kinerja fokus terhadap PNS dan PPPK.
Penghapusan honorer yang telah diputuskan KemenPANRB dapat berpeluang meningkatkan pengangguran.
Kemudian hal tersebut bisa terjadi bilamana para tenaga non ASN tidak diberikan dana tambahan saat penghapusan.
Lain daripada itu juga terdapat beberapa honorer di Kota Surakarta dan daerah lainnya yang sudah melampaui batas usia mencari kerja.
Benar-benar akan sulit saat mencari kerja sebab batas maksimal mencari kerja rata-rata 25 tahun.