Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun? Ternyata Segini Dana Desa di Kecamatan Karangtengah Kabupaten Wonogiri

- 9 Februari 2023, 09:57 WIB
Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun? Ternyata Segini Dana Desa di Kecamatan Paranggupito Kabupaten Wonogiri
Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun? Ternyata Segini Dana Desa di Kecamatan Paranggupito Kabupaten Wonogiri /Tangkap Layar/biroadpim.lampungprov

CilacapUpdate.com - Kecamatan Karangtengah di Kabupaten Wonogiri menerima alokasi dana dari Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah terhadap Desa.

Dana Desa ini ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Desa, realisasi penyaluran Dana Desa untuk Kecamatan Karangtengah di Kabupaten Wonogiri sudah terlaksana. Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memajukan desa di seluruh Indonesia, termasuk Kecamatan Karangtengah.

Baca Juga: Pantas Saja Minta 9 Tahun! Ternyata Segini Besaran Dana Desa di Kecamatan Paranggupito Kabupaten Wonogiri

Dengan adanya dana dari Dana Desa, diharapkan pemerintah desa dapat mengatasi masalah sosial dan ekonomi, serta memajukan desa mereka.

Masyarakat juga akan merasakan manfaat dari pembangunan dan pemerintahan yang lebih baik.

Berikut ini adalah alokasi Dana Desa atau Kelurahan di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri :

1. Purwoharjo

- Pagu Anggaran : Rp. 887.618.000
- Total Penyaluran Ke RKD : Rp. 887.618.000
- Presentase Total Penyaluran : 100,00 %
- BLT Desa : Rp. 356.400.000

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Kemendesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x