Jejak Kekayaan Achmad Husein: Dari Direktur PDAM hingga Bupati Banyumas 2 Periode, Total 7 Miliar Lebih!

16 Juli 2023, 21:19 WIB
Jejak Kekayaan Achmad Husein: Dari Direktur PDAM hingga Bupati Banyumas 2 Periode, Total 7 Miliar Lebih!/Tangkapan Layar/Instagram.com @ ir_achmadhusein /

CilacapUpdate.com - Sebagai seorang kepala daerah, Bupati Banyumas, Achmad Husein, wajib melaporkan harta kekayaannya setiap tahun ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Namun, laporan terakhirnya di tahun 2022 susah tercatat, dan ini menarik perhatian banyak pihak.

Selama dua periode menjabat sebagai Bupati, harta kekayaan yang tercatat di LHKPN miliknya terbilang cukup besar, mencapai lebih dari 5 miliar rupiah.

Sebelum menjadi Bupati, Achmad Husein telah memiliki pengalaman sebagai Direktur Utama PDAM Banyumas pada periode 2005-2007.

Baca Juga: Cari Hotel Murah di Banyumas? Simak 10 Penginapan Terbaik dengan Tarif Mulai Rp40 Ribuan

Nama Achmad Husein telah mendarah daging di hati warga Banyumas, mengingat dia telah duduk di kursi kepemimpinan selama tiga periode.

Satu periode sebagai Wakil Bupati pada tahun 2008-2013 dan dua periode sebagai Bupati sejak tahun 2013 hingga sekarang.

Tentu saja, perjalanan karir yang cemerlang ini menimbulkan rasa ingin tahu mengenai total harta kekayaan Achmad Husein.

Menurut LHKPN, harta kekayaannya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp5.572.824.270, serta beberapa alat transportasi dan mesin mewah, seperti mobil Toyota, Honda Jazz All New, Mazda CX-5, dan Honda Brio, dengan total nilai lebih dari 500 juta rupiah.

Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya sebesar Rp95.982.920 dan kas serta setara kas senilai Rp1.855.531.186. Seluruh harta tersebut ditaksir mencapai angka fantastis sekitar Rp7.178.994.196.

Walaupun jumlah kekayaan Achmad Husein terbilang mengesankan, tidak dapat dipungkiri bahwa ada hutang sebesar Rp870.334.180 yang harus dibayarkan. Namun, total kekayaan yang ia miliki masih mengungguli hutang tersebut.

Baca Juga: Banyumas Khas dengan Durian? Nanti Dulu! Ini 4 Buah-buahan Khas Kota Satria yang Tidak Ada di Daerah lain!

Semua informasi mengenai harta kekayaan Bupati Banyumas ini tercatat dengan jelas di LHKPN tahun 2022.

Bagi masyarakat, data LHKPN menjadi acuan untuk menilai transparansi dan keterbukaan seorang pejabat publik, termasuk Bupati Banyumas. Dengan jumlah harta yang begitu besar, tentu saja akan ada pro dan kontra di masyarakat.

Beberapa mungkin melihatnya sebagai hasil dari dedikasi dan kinerja yang baik dalam kepemimpinannya, sementara yang lain mungkin mempertanyakan asal-usul dan integritas harta kekayaan tersebut.

Sebagai pejabat yang berpengaruh dan bertanggung jawab atas wilayah Banyumas, kekayaan yang dimiliki Achmad Husein tentu menjadi perhatian banyak orang.

Baca Juga: Banyumas Pernah Dipimpin Perwira TNI 5 Kali, Inilah 32 Daftar Bupati Kota Satria dari Masa ke Masa

Namun, perlu diingat bahwa data LHKPN adalah bentuk pertanggungjawaban harta kekayaan yang sah dan telah melalui prosedur yang ditentukan.

Oleh karena itu, setiap penilaian atau penafsiran terhadap laporan kekayaan ini harus berdasarkan fakta dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebagai masyarakat, sangat penting untuk tetap mengawasi dan memantau setiap laporan harta kekayaan pejabat publik demi menjaga transparansi dan akuntabilitas kepemimpinan.

LHKPN adalah alat penting yang dapat digunakan untuk memastikan integritas dan etika para pemimpin kita dalam mengemban tugasnya untuk kesejahteraan masyarakat dan negara.***

Editor: Siyam

Sumber: LHKPN

Tags

Terkini

Terpopuler