CilacapUpdate.com - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk para pekerja dengan penghasilan rendah. Bantuan ini jadi angin segar di tengah tekanan ekonomi, tapi banyak yang masih bingung: “Sudah cair belum, ya?”
Kabar baiknya, sekarang Anda bisa mengecek status pencairan BSU cukup lewat aplikasi Pospay, hanya dengan memasukkan NIK. Praktis dan cepat!
BSU atau Bantuan Subsidi Upah tahun ini diberikan sebesar Rp600.000. Sasarannya adalah pekerja formal dengan gaji bulanan maksimal Rp3,5 juta. Dana disalurkan secara bertahap, baik melalui bank Himbara maupun lewat Kantor Pos bagi penerima tanpa rekening.
Baca Juga: Rekening Bermasalah, Pencairan BSU 2025 Gagal! Begini Cara Biar Cair Lagi
Siapa yang Berhak Menerima?
Berikut kriteria penerima BSU 2025:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Memiliki NIK dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
Gaji bulanan tidak lebih dari Rp3,5 juta
-
Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau BPNT
-
Datanya telah diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan
Berita Pilihan