CilacapUpdate.com - Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kembali hadir di tahun 2025. Bantuan ini diberikan sebesar enam ratus ribu rupiah untuk para pekerja dengan penghasilan rendah, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli.
Namun, banyak yang masih penasaran soal jadwal pencairan dan bagaimana cara mengeceknya. Tenang, semua akan dibahas dengan jelas dan simpel di bawah ini.
Proses pencairan BSU sudah dimulai sejak awal Juni dan dilakukan bertahap. Targetnya, semua bantuan bisa tersalurkan paling lambat pertengahan Juni, sekitar tanggal empat belas. Tapi karena proses verifikasi data cukup ketat dan jumlah penerimanya juga banyak, kemungkinan pencairan bisa berlangsung hingga akhir Juni.
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Sudah Masuk? Cek Sekarang Pakai HP atau ATM dengan Cara Ini!
Syarat Penerima BSU 2025
Agar bisa mendapat bantuan ini, kamu harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
-
Merupakan Warga Negara Indonesia dan memiliki NIK yang aktif
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April atau Mei 2025
-
Gaji bulanan maksimal tiga setengah juta rupiah atau sesuai upah minimum daerah
-
Bekerja di sektor formal seperti karyawan swasta, buruh pabrik, atau guru honorer
Berita Pilihan