CilacapUpdate.com - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga membuka kesempatan bagi generasi muda untuk mengikuti Program Bantuan Wirausaha Muda Pemula dan Sentra Kewirausahaan Muda 2025.
Menurut Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Malut, Saifuddin Djuba, program ini terbuka untuk dua kategori penerima manfaat. Sebanyak 27 kelompok wirausaha muda akan memperoleh bantuan modal masing-masing Rp45 juta, sementara 20 pelaku usaha pemula akan mendapat dukungan dana sebesar Rp15 juta per orang.
Mekanisme dan Pendaftaran
Calon peserta dapat mendaftar dengan mengajukan proposal usaha melalui aplikasi SENADAMU di laman resmi: https://disporaprovmalut.info/senadamu/. Pengajuan proposal dibuka dari Januari hingga 30 Juni 2025.
Baca Juga: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan dari Aceh Sampai Maluku Desember 2024, Catat Tanggalnya!
Seluruh proposal akan melalui proses verifikasi administratif dan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima. Seleksi dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan untuk menghasilkan wirausahawan muda yang tangguh, kreatif, dan mampu memberi kontribusi positif bagi daerah.
Syarat Pendaftaran
Untuk Wirausaha Muda Pemula:
-
Warga Negara Indonesia, berusia 16–30 tahun hingga 31 Desember 2025
-
Pendidikan minimal SMA/sederajat
-
Tidak berstatus sebagai PNS, TNI, Polri, dosen, maupun pegawai BUMN/BUMD
-
Memiliki KTP, NPWP, dan rekening tabungan pribadi
-
Belum pernah menerima bantuan serupa dari instansi pemerintah
Berita Pilihan