CilacapUpdate.com - Menjelang pertengahan tahun 2024, banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang menantikan informasi pencairan bantuan PKH Tahap 3.
Program Keluarga Harapan (PKH) memang menjadi salah satu program bantuan sosial yang sangat dinantikan, karena memberikan bantuan dana tunai yang sangat membantu masyarakat kurang mampu. Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui bank Himbara dan Kantor Pos.
Saat ini, beberapa daerah di Indonesia masih dalam proses pencairan PKH Tahap 2. Namun, tak ada salahnya bukan jika kita mencari tahu informasi pencairan PKH Tahap 3?
Nah, berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, PKH Tahap 3 2024 diperkirakan akan mulai cair pada tanggal 1 Juli 2024. Pencairan ini akan dilakukan secara bertahap hingga bulan September 2024.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH Tahap 3 2024?
Perlu diketahui bahwa tidak semua orang berhak menerima bantuan PKH. Ada beberapa kategori penerima yang telah ditetapkan oleh pemerintah, di antaranya adalah keluarga miskin atau rentan miskin, ibu hamil atau menyusui, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Jika Anda termasuk dalam kategori penerima PKH, pastikan data Anda telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah basis data yang memuat data penduduk miskin dan rentan miskin di Indonesia. Data ini digunakan sebagai acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial, termasuk PKH.
Berapa Jumlah Bantuan PKH Tahap 3 2024?