Breaking News! Jutaan Rupiah Bansos BPNT Akan Mengalir di Kabupaten Ponorogo, Simak Rinciannya

- 20 Juni 2023, 08:10 WIB
Ilustrasi Wah! Segera Cairkan Bansos, Kamu Sudah Cek Nama Cekbansos.kemensos.go.id Belum? /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Wah! Segera Cairkan Bansos, Kamu Sudah Cek Nama Cekbansos.kemensos.go.id Belum? /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

Bagi penerima BPNT, PKH, BLT Kemiskinan Ekstrem, dan bantuan sosial lainnya dari pemerintah di Kabupaten Ponorogo, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan sistem pengecekan yang mudah melalui satu pintu di situs web cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui situs tersebut, masyarakat di Kabupaten Ponorogo dapat memeriksa apakah mereka termasuk sebagai penerima bantuan dan mendapatkan informasi terkait pencairan bantuan tersebut.

Cara Mudah Cek Penerima Bansos 2023 Secara Online di Kabupaten Ponorogo

Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pada tahun 2023, pemerintah telah menghadirkan kemudahan bagi masyarakat di Kabupaten Ponorogo untuk melakukan pengecekan secara online terkait status sebagai penerima bansos.

Baca Juga: BANJAR Cair Lagi! Pemilik BPJS KIS PBI di Kota Banjar Berhak Dapat Bansos PKH, Cek Saldo?

Bagi warga Kabupaten Ponorogo, berikut adalah cara mudah untuk melakukan cek penerima bansos secara online.

1. Akses laman resmi Kemensos

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengakses laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) melalui tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda terhubung dengan koneksi internet yang stabil untuk mempercepat proses pengecekan.

2. Masukkan data wilayah dan penerima manfaat

Setelah berhasil masuk ke laman tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah penerima manfaat.

Data wilayah terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Pastikan Anda mengisi data tersebut dengan tepat sesuai dengan domisili Anda.

Selanjutnya, masukkan juga nama penerima manfaat sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x