Gunungkidul Sejahhtera! Cek Pencairan PKH dan BPNT Bulan Juni 2023, Besaran Capai Rp3 Juta!

- 26 Mei 2023, 14:57 WIB
Ilustrasi Gunungkidul Sejahhtera! Cek Pencairan PKH dan BPNT Bulan Juni 2023, Besaran Capai Rp3 Juta! /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Gunungkidul Sejahhtera! Cek Pencairan PKH dan BPNT Bulan Juni 2023, Besaran Capai Rp3 Juta! /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

CilacapUpdate.com – Hi, warga Kabupaten Gunungkidul, dapatkan informasi terkini mengenai bantuan sosial yang akan dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) selama Tahap 3 Bulan Juni 2023.

Untuk mengetahui apakah Anda, sebagai warga Kabupaten Gunungkidul, termasuk sebagai penerima bantuan, Anda dapat melakukan pengecekan secara online di mana pun Anda berada.

Dilansir dari laman Kemensos, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapatkan kemudahan akses dalam pencairan Bansos melalui dua metode online, yaitu melalui ponsel dengan mengakses link yang disediakan oleh Kementerian Sosial, atau menggunakan aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh melalui Play Store di perangkat Android.

Baca Juga: BOALEMO Jutawan Sejagad! Berikut 25 Ide Usaha di Kabupaten Boalemo yang Tidak Pernah Sepi, Pingin?

Kementerian Sosial terus melakukan penyaluran berbagai bantuan sosial kepada masyarakat pada Tahap 3 Bulan Juni 2023, termasuk untuk warga Kabupaten Gunungkidul.

Berikut adalah daftar bantuan sosial yang akan dicairkan pada bulan Mei dan Juni 2023 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM):

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program PKH memasuki tahap 2 untuk pencairan kepada KPM. Dalam program ini, besaran nilai bantuan sosial PKH bervariasi sesuai dengan komponen sebagai berikut:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta atau Rp750 ribu per tahap
  • Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3 juta atau Rp750 ribu per tahap
  • Anak SD/Sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap
  • Anak SMP/Sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap
  • Anak SMA/Sederajat: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap
  • Penyandang Disabilitas berat: Rp2,4 juta atau Rp225 ribu per tahap
  • Lanjut Usia: Rp2,4 juta atau Rp225 ribu per tahap
  1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program BPNT bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x