Warga KARAWANG Mau Tukar Uang Baru untuk Lebaran? Cek 9 Lokasi Paling Dekat di Kabupaten Karawang!

- 15 April 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah.Warga KARAWANG Mau Tukar Uang Baru untuk Lebaran? Cek 9 Lokasi Paling Dekat di Kabupaten Karawang! /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Uang Rupiah.Warga KARAWANG Mau Tukar Uang Baru untuk Lebaran? Cek 9 Lokasi Paling Dekat di Kabupaten Karawang! /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

CilacapUpdate.com - Informasi tentang lokasi penukaran uang baru di Karawang, Jawa Barat, telah diumumkan oleh Bank Indonesia.

Masyarakat yang ingin menukarkan uang pecahan dapat mengunjungi bank yang menyediakan layanan penukaran uang.

Dalam rangka menyambut Lebaran 2023, Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang baru agar masyarakat dapat mempersiapkan uang pecahan yang diperlukan dengan mudah dan nyaman.

Namun, mengingat adanya pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, pemerintah setempat telah membuka layanan penukaran uang baru secara online guna menghindari kerumunan dan antrean yang panjang di lokasi penukaran.

Baca Juga: Tak Perlu Jaminan untuk Dapat Pinjaman? Coba Ajukan KUR BRI 2023 Lewat Online dan Rasakan Kemudahannya!

Selain itu, penukaran uang juga dapat dilakukan melalui sarana digital dengan memesan layanan maksimal sebesar Rp3,8 juta per orang.

Penukaran uang ini terdiri atas pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 masing-masing per pak berisi 100 lembar melalui aplikasi PINTAR atau melalui situs web resmi https://pintar.bi.go.id.

Dengan adanya layanan penukaran uang baru secara online ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan uang pecahan yang diperlukan dengan mudah dan aman tanpa perlu pergi ke lokasi penukaran yang mungkin jauh dari tempat tinggal mereka.

Selain itu, dengan memesan layanan melalui aplikasi PINTAR atau situs web resmi, masyarakat dapat memperoleh informasi secara lengkap mengenai penukaran uang baru serta menghindari penipuan yang mungkin terjadi di luar sana.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan penukaran uang baru secara online ini, disarankan untuk memperhatikan beberapa hal.

Pertama, pastikan untuk memesan layanan hanya melalui aplikasi PINTAR atau situs web resmi https://pintar.bi.go.id.

Kedua, pastikan untuk melakukan pemesanan dengan data yang valid dan akurat agar penukaran uang dapat dilakukan dengan lancar.

Terakhir, pastikan untuk mengikuti petunjuk yang diberikan dalam aplikasi atau situs web resmi Bank Indonesia untuk memperoleh layanan penukaran uang baru dengan mudah dan aman.

Baca Juga: Dapatkan Modal Usaha dengan Mudah Lewat KUR BRI 2023 Online! Simak Cara Ajukannya di Sini

Dalam rangka menyambut Lebaran 2023, Bank Indonesia telah menyediakan layanan penukaran uang baru untuk mempermudah masyarakat dalam mempersiapkan uang pecahan yang diperlukan.

Dengan adanya layanan penukaran uang baru secara online ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan yang mudah, nyaman, dan aman.

Namun, disarankan untuk tetap memperhatikan beberapa hal yang telah disebutkan di atas agar penukaran uang dapat dilakukan dengan lancar dan tanpa hambatan.

9 Lokasi Penukaran Uang Baru di Karawang

1. BNI Jl.Tuparev No.301, Kel, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Kab. Karawang, Jawa Barat

2. BRI Jl. Jend. Ahmad Yani No.16, Dawuan Tengah, Kec. Cikampek, Karawang, Jawa Barat 17532

3. BRI Jl. Tuparev No.27, Karawang Wetan, Kec. Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat 41314

4. BTN Jl. Kertabumi No. 29 A-D, Karawang 41311 Jawa Barat

5. MAYBANK Jl. Ahmad Yani No 85 Karawang 41314

6. PERTAMA BANK Jalan Tuparev No. 140, Karawang

Baca Juga: KUR BRI 2023, Solusi Tepat untuk Modal Usaha Anda! Ajukan Sekarang Juga Lewat Online

7. ARTHA GRAHA Jl. Jend Ahmad Yani No. 88, Nagasari Karawang Barat

8. RESONA PERDANIA Graha KIIC Lantai 1, Jl. Permata Raya Lot C-1B, KIIC Industrial Park, Karawang, 41361

9. MUAMALAT Jl. Tuparev No. 297, Karawang Barat, Kab. Karawang, Jawa Barat Karawang Jawa Barat 41314

Syarat Penukaran Uang Baru untuk Lebaran

Untuk melakukan penukaran uang baru, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa penukaran uang dapat dilakukan dengan lancar dan aman. Berikut adalah syarat-syarat penukaran uang baru yang harus dipenuhi:

- Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang telah tertera pada bukti pemesanan.

Syarat pertama untuk melakukan penukaran uang baru adalah harus hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang telah tertera pada bukti pemesanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penukaran uang dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

- Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

Syarat kedua adalah menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran. Hal ini diperlukan sebagai bukti bahwa Anda telah memesan penukaran uang dan sebagai syarat untuk melakukan penukaran.

- Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Syarat ketiga adalah membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses penukaran uang dan meminimalkan kesalahan saat melakukan penukaran.

- Mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan.

Syarat keempat adalah mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan. Hal ini sangat penting mengingat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Baca Juga: Tidak Punya Agunan? Ajukan KUR BRI 2023 Saja! Bisa Lewat Online Lho!

Oleh karena itu, selama melakukan penukaran uang, pastikan untuk selalu menjaga jarak dan menggunakan masker.

- Apabila penukaran uang Rupiah diwakilkan, perwakilan yang melakukan penukaran harus membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti pemesanan.

Syarat kelima adalah apabila penukaran uang Rupiah diwakilkan, perwakilan yang melakukan penukaran harus membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti pemesanan.

Hal ini diperlukan sebagai syarat untuk memastikan bahwa penukaran dilakukan oleh orang yang berwenang.

- Setiap perwakilan hanya dapat mewakili penukaran paling banyak untuk 2 (dua) bukti pemesanan penukaran.

Syarat terakhir adalah setiap perwakilan hanya dapat mewakili penukaran paling banyak untuk 2 (dua) bukti pemesanan penukaran.

Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko penipuan atau tindakan yang tidak bertanggung jawab oleh perwakilan yang melakukan penukaran.

Dengan memenuhi semua syarat-syarat penukaran uang baru tersebut, diharapkan penukaran uang dapat dilakukan dengan lancar dan aman.***

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x