Apakah KUR BRI Pakai Survey? Simak Syarat Mudah Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023, Dapat Cair Rp200 Juta

- 30 Maret 2023, 08:05 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah. Apakah KUR BRI Pakai Survey? Simak Syarat Mudah Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023, Dapat Cair Rp200 Juta/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Uang Rupiah. Apakah KUR BRI Pakai Survey? Simak Syarat Mudah Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023, Dapat Cair Rp200 Juta/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

Selain itu, mereka juga harus memiliki dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti SIUP, NPWP, dan rekening bank. Calon debitur juga harus memiliki jaminan yang dapat dijadikan sebagai agunan untuk memperoleh KUR BRI 2023.

Meskipun terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon debitur, namun KUR BRI 2023 tetap menjadi solusi yang baik bagi mereka yang ingin memulai atau mengembangkan usaha.

Selain itu, cicilan yang terjangkau juga menjadi keuntungan bagi para debitur karena mereka tidak akan terlalu terbebani dengan pembayaran cicilan setiap bulannya.

Dalam rangka memperoleh KUR BRI 2023, calon debitur disarankan untuk mempelajari dan memahami informasi mengenai jenis dan persyaratan KUR BRI 2023 sebelum mengajukan pengajuannya.

Dengan begitu, mereka dapat memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bank BRI dan dapat memperoleh KUR BRI 2023 dengan mudah dan cepat.

Kabar baik bagi masyarakat yang belum pernah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebelumnya, karena terdapat peraturan baru mengenai pelaksanaan KUR BRI 2023 yang menguntungkan dan memudahkan. Peraturan tersebut terkait dengan kebijakan suku bunga yang mulai diberlakukan pada KUR BRI 2023.

Baca Juga: DEBITUR JATIM MERAPAT! Aturan KUR BRI 2023 yang Bikin Debitur Baru di Jawa Timur Harus Lebih Ketat

Sebelumnya, pada tahun lalu suku bunga KUR BRI adalah sebesar 6 persen untuk semua jenis dan semua kriteria debitur. Namun, pada tahun ini, bagi yang sudah pernah mengajukan KUR BRI akan dikenakan bunga 7 hingga 9 persen per tahun.

Sedangkan bagi yang baru pertama kali mengajukan, masih sama seperti tahun lalu yaitu sebesar 6 persen per tahun. Hal ini mengacu pada ketentuan baru melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait pelaksanaan KUR 2023.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x