Sedangkan untuk KUR Mikro dan KUR Kecil, suku bunga dibebankan kepada debitur di Provinsi Jawa Timur sebagai berikut:
- Pinjaman pertama: 6 persen per tahun (debitur baru KUR 2023)
- Pinjaman kedua: 7 persen per tahun untuk suplesi pertama
- Pinjaman ketiga: 8 persen per tahun untuk suplesi kedua
- Pinjaman keempat: 9 persen per tahun untuk suplesi ketiga
Namun, suku bunga tersebut hanya berlaku jika batas kredit masih tersisa. Oleh karena itu, para debitur di Provinsi Jawa Timur lama harus mempertimbangkan kembali pengajuan kredit mereka jika ingin mendapatkan persetujuan dari bank.
Dalam hal ini, calon debitur di Provinsi Jawa Timur baru memiliki keuntungan karena suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan debitur di Provinsi Jawa Timur lama.
Namun, perlu diingat bahwa persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 cukup ketat, sehingga calon debitur di Provinsi Jawa Timur harus memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Dalam mengajukan KUR BRI 2023, para debitur di Provinsi Jawa Timur harus memperhatikan semua ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Selain itu, mereka juga harus mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan dengan baik. Hal ini akan memudahkan proses pengajuan dan memperbesar kemungkinan mendapatkan persetujuan dari bank.