Hukum Bekerja di Bank, Boleh atau Dilarang? Simak Penjelasan KH Marzuki Mustamar Berikut Ini

- 27 Maret 2023, 00:21 WIB
Ilustrasi Bekerja di Bank/Tangkapan Layar/BRI
Ilustrasi Bekerja di Bank/Tangkapan Layar/BRI /

Baca Juga: Idaman Para Siswa Lulusan SMP! Daftar SMA Terbaik di Sumatera Barat versi LTMPT, No.1 Sampai 3 dari Padang

Di dalam perjanjian tersebut biasanya yang meminjamkan uang minta imbalan/tambahan uang sebagai upah kepada peminjam. 

Misal pinjam satu juta, dalam waktu tertentu peminjam harus mengembalikan sejumlah satu dua ratus ribu, artinya ada kelebihan dari pinjaman pokok. 

Transaksi semacam ini menurut syariat Islam adalah haram sebagaimana tercantum dalam Qur'an surat Al baqoroh ayat 275.

Berbeda halnya dengan bank, dalam memutuskan hukum bank, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. 

Diantaranya bank melibatkan banyak komponen, setidaknya ada 4 komponen yang terlibat dalam transaksi bank. Keempat komponen tersebut adalah sebagai berikut :

1. Bank melibatkan negara, karena sesuai amanat undang undang negara wajib menjamin keamanan hak warga negaranya. 

Baca Juga: Segera Cek! Kategori PIP dan Besaran Cair PIP Kemdikbud 2023 yang Bisa Kamu Dapatkan!

Termasuk wajib mengamankan hak milik warga negaranya. Oleh karena itu untuk melaksanakan amanat undang undang tersebut, maka negara mendirikan lembaga keuangan yang disebut bank.

2. Bank melibatkan nasabah, nasabah yang mempunyai uang banyak maka agar uang tersebut aman, maka solusinya adalah disimpan di bank. Sehingga nasabah akan merasa tenang ketika uang disimpan di bank.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Youtube Perpustakaan Sabilillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x