Cara Dapat BLT Rp600 Ribu Tanpa Daftar di Link BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Bocoran Pekerja Sukses!

- 25 Maret 2023, 01:12 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah. Cara Dapat BLT Rp600 Ribu Tanpa Daftar di Link BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Bocoran Pekerja Sukses!/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Uang Rupiah. Cara Dapat BLT Rp600 Ribu Tanpa Daftar di Link BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Bocoran Pekerja Sukses!/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

Selain BLT Rp600 ribu, pekerja juga berkesempatan mendapatkan bantuan biaya pelatihan non-tunai sebesar Rp3,4 juta. Bantuan ini dapat meningkatkan kompetensi kerja mereka.

Berbeda dengan BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, untuk mendapatkan bantuan ini, pekerja tidak perlu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada periode tertentu dan tidak perlu terdaftar di link BSU Kemnaker.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja 2023 Gelombang 50 Bisa Capai Rp 4,2 Juta! Yuk, Cek Syaratnya dan Daftar Sekarang!

Bagi pekerja yang belum terdaftar di link BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, masih memiliki kesempatan untuk menerima BLT sebesar Rp600 ribu dengan mendaftar program Kartu Prakerja.

Namun, untuk mendaftar program ini, pekerja harus mengikuti beberapa langkah yang disediakan di laman prakerja.go.id.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka laman prakerja.go.id. Kemudian, pekerja harus membuat akun dan memverifikasi email untuk memulai proses pendaftaran.

Setelah akun dibuat dan email terverifikasi, langkah berikutnya adalah melengkapi data diri dan melakukan verifikasi. Pekerja harus memastikan data yang diisikan sesuai dengan identitas yang dimiliki.

Setelah data diri lengkap, pekerja harus mengikuti tes kemampuan dasar yang disediakan di laman prakerja.go.id. Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar pekerja, sehingga nantinya dapat ditempatkan di pelatihan yang sesuai dengan kemampuannya.

Baca Juga: Raih Peluang Emas! Daftar Kartu Prakerja gelombang 50 di Bulan Ramadhan 2023 dan Dapatkan Insentif Rp4,2 Juta!

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x