Cara Dapat BLT Rp600 Ribu Tanpa Daftar di Link BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Bocoran Pekerja Sukses!

- 25 Maret 2023, 01:12 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah. Cara Dapat BLT Rp600 Ribu Tanpa Daftar di Link BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Bocoran Pekerja Sukses!/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Uang Rupiah. Cara Dapat BLT Rp600 Ribu Tanpa Daftar di Link BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Bocoran Pekerja Sukses!/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

CilacapUpdate.com - Pada tahun-tahun sebelumnya, pekerja dapat menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau yang juga dikenal sebagai BLT Subsidi Gaji.

Jumlah bantuan yang diberikan bervariasi setiap tahun, dengan jumlah terakhir sebesar Rp600 ribu yang diterima melalui bank Himbara dan Kantor Pos.

Namun pada tahun ini, para pekerja menjadi penasaran apakah mereka masih bisa mendapatkan bantuan serupa dari Kemnaker dengan syarat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Siap Cair di Bulan Ramadhan 2023, Cek Daftarnya Sekarang!

Kabarnya, pekerja bisa menerima BLT tanpa harus terdaftar di link BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dan jumlah yang akan diterima masih Rp600 ribu.

Sayangnya, belum ada informasi pasti mengenai kelanjutan program BLT Subsidi Gaji atau BSU di tahun 2023 setelah penyaluran pada tahun 2022.

Kemnaker belum memberikan informasi lebih lanjut tentang apakah program ini masih akan berlaku atau tidak.

Perlu diketahui bahwa BLT Subsidi Gaji atau BSU diberikan pada tahun 2020 dan 2021 sebagai respons atas pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x