Cukup Lima Menit! Cek Tagihan Pajak NPWP dengan Mudah dan Cepat secara Online

- 22 Maret 2023, 11:44 WIB
Cek Tagihan Pajak NPWP dengan Mudah dan Cepat, Bayar Online Aja!
Cek Tagihan Pajak NPWP dengan Mudah dan Cepat, Bayar Online Aja! /Tangkapan Layar/

Baca Juga: Mataram MEMANG RAJANYA! Ini Deretan Ranking Universitas di Nusa Tenggara Barat (NTB) Versi UniRank 2023

Setelah proses loading selesai, informasi tagihan pajak NPWP Anda akan muncul di halaman web tersebut.

Selain itu, pastikan bahwa informasi yang Anda berikan benar dan sesuai dengan data pribadi Anda. Selain itu, pastikan koneksi internet Anda stabil dan lancar agar tidak mengalami kesalahan saat melakukan pengecekan tagihan pajak NPWP.

Cara Membayar Pajak dengan Mudah Secara Online

Dalam menjalankan kewajiban membayar pajak, penting untuk mengetahui berbagai cara membayar pajak secara online. Dengan demikian, Anda tidak perlu repot dan menghemat waktu untuk datang langsung ke kantor pajak. Ada beberapa platform yang dapat Anda gunakan untuk membayar pajak secara online, salah satunya adalah melalui situs DJP Online. Sebagai platform resmi Ditjen Pajak, situs ini aman untuk digunakan.

Berikut ini adalah cara mudah membayar pajak secara online melalui situs DJP Online:

1. Situs DJP Online

Buka situs DJP Online pada peramban Anda. Pastikan peramban yang digunakan mendukung html5, seperti Safari, Chrome, Edge, Opera, atau Firefox. Ini akan memudahkan proses pemuatan dan mengoptimalkan tampilan web.

Setelah membuka situs, masuk dengan NPWP, EFIN, dan password yang sudah terdaftar.

Setelah berhasil masuk, pilih menu e-Billing system dan pilih Isi SSE.

Selanjutnya, sistem akan secara otomatis mengisi informasi berdasarkan informasi dari EFIN dan NPWP. Silakan isi bidang yang kosong dengan benar. Lakukan pengecekan beberapa kali untuk menghindari kesalahan.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: pajak.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x