UMKM PURWOKERTO CAIR 50 JUTA, Cek Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Kabupaten Banyumas Sampai 50 Juta!

- 19 Februari 2023, 14:39 WIB
UMKM PURWOKERTO CAIR 50 JUTA, Cek Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Kabupaten Banyumas Sampai 50 Juta!
UMKM PURWOKERTO CAIR 50 JUTA, Cek Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Kabupaten Banyumas Sampai 50 Juta! /Pixabay/777546

CilacapUpdate.com - Berikut ini syarat paling mudah untuk pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai salah satu bentuk pinjaman usaha rakyat dengan limit hingga Rp50 juta dengan bunga dana KUR BRI yang rendah bagi warga Kabupaten Banyumas.

Pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) diberikan kepada individu atau badan usaha di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah yang ingin mengembangkan usahanya dan bersifat produktif, bukan untuk kepentingan konsumtif.

Baca Juga: Angsuran KUR BRI 2023 di Kabupaten Jembrana: Persyaratan, Suku Bunga, dan Cara Mengajukan

Namun, individu atau badan usaha yang bertempat di Kabupaten Banyumas tersebut harus memenuhi persyaratan menjadi debitur KUR BRI. Jika memenuhi syarat, maka debitur dapat memperoleh pinjaman KUR BRI hingga Rp50 juta.

Syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan KUR di Kabupaten Banyumas Secara umum antara lain menyiapkan dokumen resmi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha serta mengisi form pengajuan kur bri yang disediakan.

Sebelumnya, pendaftaran KUR BRI dapat dilakukan secara online di laman kur.bri.co.id, namun saat ini link tersebut sudah tidak tersedia. Oleh karena itu, pinjaman dapat dilakukan langsung di kantor cabang Bank BRI terdekat di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah.

Baca Juga: Angsuran KUR BRI 2023 di Kabupaten Jember: Persyaratan, Suku Bunga, dan Cara Mengajukan

Dikutip dari Antaranews, Bank BRI telah menyalurkan pinjaman KUR Mikro kepada lebih dari 6,5 juta nasabah atau debitur dengan total pinjaman sebesar Rp252,38 triliun, mencapai 98,05 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.

Adapun Persyaratan pinjam uang di bank BRI (KUR), berikut ini syarat yang harus disiapkan :
1. individu atau badan usaha yang melakukan usaha produktif dan layak
2. telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
3. tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
4. memenuhi persyaratan administrasi dengan melampirkan identitas berupa KTP, KK, dan surat izin usaha.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x