KPU SAMARINDA! Gaji Pantarlih Pemilu 2024 di Kota Samarinda Ternyata Tinggi, Cek Berapa?

- 12 Februari 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi Uang /Tangkapan Layar/ pixabay
Ilustrasi Uang /Tangkapan Layar/ pixabay /

Kementerian Keuangan telah menyetujui pengajuan anggaran yang disampaikan KPU, untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

Keputusan mengenai gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan badan ad hoc lainnya ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Baca Juga: GAJI SEMARANG! Gaji PPK, PPS, KPPS, Pantarlih di Kota Semarang Naik Jelang Pemilu 2024, Berapa?

Besaran Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Berikut daftar besaran jumlah gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan petugas badan ad hoc lainnya yang dikutip dari laman resmi KPU Kota Samarinda:

- KPPS: Rp 1.200.000

- KPPS: Rp 1.100.000

- Ketua PPK: Rp 2.500.000

- Anggota PPK: Rp 2.200.000

- Ketua PPS: Rp 1.500.000

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x