GOOD NEWS! KPM di Kota Blitar Pemilik KK Kategori Ini Dapat Bantuan Pemerintah Rp 7,4 Juta per Tahun

- 9 Februari 2023, 03:35 WIB
Ilustrasi KPM Bansos / Tangkapan Layar / kemensos.go.id
Ilustrasi KPM Bansos / Tangkapan Layar / kemensos.go.id /

Apabila nanti memang sudah positif proses penyalurannya secara tunai melalui PT Pos Indonesia, KPM harus segera pulang ke daerah asalnya.

Karena seperti yang kita ketahui jika proses pencairannya melalui Kantor Pos harus diambil sendiri oleh penerima tersebut.

Kemungkinan besar di bulan Februari 2023 ini penyaluran PKH tahap 1 akan di mulai. Namun apabila di bulan Februari ini tidak ada penyaluran, kemungkinan besar nanti ada di minggu pertama di bulan selanjutnya atau Maret.

Baca Juga: BANTUAN RUMAH BANJARNEGARA! BSPS 2023 di Banjarnegara Segera Cair? Ini Syarat dan Cara Daftar!

Terkait nominal bantuan PKH pada tahun 2023 sesuai SK terakhir yang diterbitkan oleh Kemensos, kemungkinan masih sama dengan jumlah maksimal komponen ataupun anggota keluarga dalam satu KK.

Yakni yang bisa masuk perhitungan bantuan PKH itu adalah 4 orang anggota keluarga saja. Di mana empat anggota keluarga tersebut bisa terdiri dari yang pertama adalah ibu hamil.

Yang mana bantuan untuk ibu hamil adalah sebesar Rp 750.000 per 3 bulan dan atau per tahunnya adalah sebesar Rp 3 juta.

Yang kedua yang memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan adalah anak balita usia 0 hingga 6 tahun, di mana bantuannya sebesar Rp 750.000 per tahapnya.

Baca Juga: BANTUAN RUMAH BOGOR! BSPS 2023 di Kabupaten Bogor Segera Cair? Ini Syarat dan Cara Daftar!

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x