GOOD NEWS! KPM di Kota Baubau Pemilik KK Kategori Ini Dapat Bantuan Pemerintah Rp 7,4 Juta per Tahun

- 9 Februari 2023, 03:05 WIB
Ilustrasi KPM Bansos / Tangkapan Layar / kemensos.go.id
Ilustrasi KPM Bansos / Tangkapan Layar / kemensos.go.id /

Sedangkan per tahunnya adalah Rp 3 juta dan maksimal dua orang balita dalam satu KK yang bisa masuk perhitungan bantuan PKH.

Kemudian yang ketiga adalah anak SD/sederajat atau komponen pendidikan kategori SD/sederajat. Di mana bantuannya sebesar Rp 225.000 per 3 bulan dan atau per tahunnya adalah Rp 900.000.

Selanjutnya yang keempat adalah kategori jenjang pendidikan SMP sederajat, yang mana bantuannya adalah sebesar Rp 375.000 perbulan dan atau per tahunnya adalah 1 juta 500.000

Kemudian yang kelima adalah jenjang pendidikan SMA/sederajat yang besarannya yaitu Rp 500.000 per 3 bulannya dan atau per tahunnya bantuannya adalah Rp 2 juta.

Yang keenam adalah komponen Kesejahteraan Sosial kategori lansia usia 60 tahun keatas. Di mana bantuannya sebesar 600.000/3 bulan, sedangkan per tahunnya adalah 2,4 juta.

Baca Juga: BANTUAN RUMAH BANTUL! BSPS 2023 di Kabupaten Bantul Segera Cair? Ini Syarat dan Cara Daftar!

Yang terakhir adalah terdiri dari disabilitas berat sebesar Rp 600.000 per 3 bulan, dan atau per tahunnya adalah Rp 2.400.000.

Dengan penjelasan di atas, artinya bagi KPM yang memiliki data KK dengan kategori seperti di jelaskan di atas bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 7.400.000.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x