GOOD NEWS! KPM di Pasuruan Pemilik KK Kategori Ini Dapat Bantuan Pemerintah Rp 7,4 Juta per Tahun

- 8 Februari 2023, 23:35 WIB
Ilustrasi KPM Bansos / Tangkapan Layar / kemensos.go.id
Ilustrasi KPM Bansos / Tangkapan Layar / kemensos.go.id /

CilacapUpdate.com - Kabar baik bagi warga Pasuruan, khususnya Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dengan Kartu Keluarga (KK) kategori tertentu akan mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 7,4 juta per tahun.

Sudah menjadi rahasia umum, khususnya KPM di Pasuruan saat ini sedang menunggu proses pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2023 yang disalurkan oleh Kemensos.

Tetapi, Kemensos melalui laman resminya belum menyatakan siaran press maupun melalui surat pemberitahuan.

Terutama perihal mekanisme penyalurannya, apakah akan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: BANTUAN RUMAH CIMAHI! BSPS 2023 di Kota Cimahi Segera Cair? Ini Syarat dan Cara Daftar!

Oleh karena itu, KPM atau masyarakat umumnya perlu mengantisipasi hal ini dengan mempersiapkan diri sejak sekarang.

Apa saja yang harus dipersiapkan oleh para KPM? berikut ini adalah hal-hal yang perlu disiapkan seperti dikutip Cilacap Update dari berbagai sumber:

Siapkan kartu KKS, ini perlu dipersiapkan untuk mengantisipasi di tahap 1 tahun 2023 yang kemungkinan disalurkan melalui kartu KKS secara non tunai.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x