CilacapUpdate.com - Berikut Kabar baik bagi para pekerja honorer di tahun 2023 di Provinsi DKI Jakarta, karena gaji Gaji Honorer 2023 sudah ditetapkan, simak ulasan ini sampai akhir untuk mengetahui jumlah besarannya.
Suatu angin segar bagi tenaga honorer, kali ini kami juga akan memberikan pengenalan secara detail dan komprehensif tentang gaji honorer tiap provinsi di Indonesia tahun 2023 termasuk di Provinsi DKI Jakarta.
Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Upah Tenaga Honorer Tahun 2023.
Dengan diumumkannya gaji honorer tahun 2023 diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan motivasi para tenaga honorer di Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, besaran Upah Minimum Regional (UMR) disesuaikan untuk setiap provinsi, sehingga upah di setiap provinsi berbeda.
Namun, ini juga harus mengacu pada kebijakan lembaga kita, karena gajinya bisa lebih tinggi dari nilai UMR yang ditetapkan di Provinsi DKI Jakarta.
Skala Gaji honorer adalah untuk satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan petugas layanan, dan besaran gaji mereka ditetapkan atau sesuai dengan kebijakan instansi.