HONORER DKI! Gaji Honorer 2023 di Provinsi DKI Jakarta Sudah Terbit, Berikut Jumlah Besarannya, Berapa?

- 8 Februari 2023, 15:01 WIB
Ilustrasi Gaji Honorer 2023. HONORER DKI! Gaji Honorer 2023 di Provinsi DKI Jakarta Sudah Terbit, Berikut Jumlah Besarannya, Berapa?/Tangkapan Layar/pixabay.com
Ilustrasi Gaji Honorer 2023. HONORER DKI! Gaji Honorer 2023 di Provinsi DKI Jakarta Sudah Terbit, Berikut Jumlah Besarannya, Berapa?/Tangkapan Layar/pixabay.com /

CilacapUpdate.com - Berikut Kabar baik bagi para pekerja honorer di tahun 2023 di Provinsi DKI Jakarta, karena gaji Gaji Honorer 2023 sudah ditetapkan, simak ulasan ini sampai akhir untuk mengetahui jumlah besarannya.

Suatu angin segar bagi tenaga honorer, kali ini kami juga akan memberikan pengenalan secara detail dan komprehensif tentang gaji honorer tiap provinsi di Indonesia tahun 2023 termasuk di Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Upah Tenaga Honorer Tahun 2023.

Dengan diumumkannya gaji honorer tahun 2023 diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan motivasi para tenaga honorer di Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, besaran Upah Minimum Regional (UMR) disesuaikan untuk setiap provinsi, sehingga upah di setiap provinsi berbeda.

Baca Juga: HONORER JAWA BARAT! Gaji Honorer 2023 di Provinsi Jawa Barat Sudah Terbit, Berikut Jumlah Besarannya, Berapa?

Namun, ini juga harus mengacu pada kebijakan lembaga kita, karena gajinya bisa lebih tinggi dari nilai UMR yang ditetapkan di Provinsi DKI Jakarta.

Skala Gaji honorer adalah untuk satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan petugas layanan, dan besaran gaji mereka ditetapkan atau sesuai dengan kebijakan instansi.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x