MANDIRI PEKALONGAN! Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2023 di Pekalongan, Cair Maksimal Rp50 Juta, Mau?

- 8 Februari 2023, 11:10 WIB
Ilustrasi KUR Mandiri 2023/Tangkapan Layar/ bankmandiri.co.id
Ilustrasi KUR Mandiri 2023/Tangkapan Layar/ bankmandiri.co.id /

- Calon Debitur/Debitur tidak memiliki kredit atau

- Calon Debitur/Debitur dimungkinkan sedang menerima kredit (seperti Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit) dengan kolektibilitas lancar.

- Dalam hal Calon Debitur/Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/atau Kredit Program diluar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank Sebelumnya.

- Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.

- Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.

KUR Penempatan TKI Mandiri 2023 di Pekalongan

- Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau surat Nikah dari Instansi yang berwenang). Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan surat izin dari suami/istri/orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.

- Berdasarkan IDI – Bank Indonesia, Calon Debitur/Debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.

- Memiliki perjanjian kerjan dengan pengguna bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, Pemerintah atau TKI yang bekerja secara perseorangan.

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 di Kota Tangerang Selatan: Syarat Pengajuan, Tabel Angsuran, Bunga dan Cicilan Rendah, Mau?

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Mandiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x