CilacapUpdate.com - Berikut ini informasi mengenai Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Februari 2023 di Kota Manado.
Mengenai buyback, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan emas batangan senilai lebih dari Rp 10 juta kepada Antam, pemegang NPWP akan membayar 1,5% PPh 22 dan pemegang non-NPWP akan membayar pemegang 3% PPh 22.
Perlu diketahui juga bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk pajak jika penjualan melebihi Rp 10 juta.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam di Kota Yogyakarta Februari 2023, Harga Dasar 0,5 gram - 1 Kg, Cek Berapa?
PPh 22 atas transaksi pembelian akan dipotong langsung dari total nilai pembelian.
buyback itu adalah harga yang akan diterima pemegang emas Antam jika ingin menjual emas batangannya.
Sedangkan menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam di Kota Tasikmalaya Februari 2023, Harga Dasar 0,5 gram - 1 Kg, Cek Berapa?