YES CAIR! Penerima PKH di Kota Bandung Dapat Bansos PENA 2023 Total Rp 6 Juta, Ini Persyaratannya

- 5 Februari 2023, 05:10 WIB
Ilustrasi Penerima PKH di Kota Bandung Jawa Barat
Ilustrasi Penerima PKH di Kota Bandung Jawa Barat /UNSPLASH/@mufidpwt

Dikutip dari CilacapUpdate.com dari kanal YouTube INFO BANSOS, adapun beberapa persyaratan untuk bisa mendapatkan bansos PENA bagi masyarakat di Kota Bandung Jawa Barat dan berbagai daerah yang ada di Indonsia ialah sebagai berikut:

- Diberikan kepada KPM yang memiliki rintisan usaha yang berusia di bawah 1 tahun ataupun yang sudah berkembang.

- Penerima aktif PKH di tahap 4 tahun 2022.

- Pengurus KPM maksimal 45 tahun.

- Belum menerima program bantuan program PENA.

Perlu diketahui untuk jadwal pencairannya sendiri dilakukan setelah permintaan data Kementerian Sosial dan setelah KPM sudah memenuhi persyaratan.

Apabila beberapa persyarakatan yang ada diatas telah terpenuhi maka kemungkinan besar dana bansos PENA akan segera disalurkan kepada KPM PKH masyarakat di Kota Bandung Jawa Barat dan seluruh Indonesia.

Dengan adanya program Bansos PENA, pemerintah melalui Kemensos berharap penu kalau penerima manfaat atau KPM mampu didorong untuk bisa berkembang dalam menjalankan usahanya.

KPM sendiri akan diberikan dengan jumlah yang cukup banyak, yakni Rp 6 juta rupiah berupa modal keperluan untuk usaha bagi beberapa klaster.

Adapun golongan atau klaster yang dimaksud yakni makanan, kerajinan, jasa pertanian dan perternakan bagi masyarakat yang termasuk kategori KPM pelaku usaha di Kota Bandung Jawa Barat dan seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x