JAKPUS BAHAGIA! Bansos PKH di Jakarta Pusat Cair Rp6 Juta Pada 10 Februari 2023, Mau?

- 6 Februari 2023, 03:45 WIB
Ilustrasi penerima bansoS /Tangkapan Layar.com/@infobansos.
Ilustrasi penerima bansoS /Tangkapan Layar.com/@infobansos. /

Jadi, tanggal 10 Februari 2023 merupakan tanggal batas waktu pemutakhiran data penerima PKH yang memiliki usaha. Bukan tanggal pasti jadwal pencairan PKH tahap 1 dan bansos tambahan bansos PENA untuk para penerima PKH.

Data terakhir ini akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial untuk menentukan penerima PKH mana yang berhak atas bantuan sosial PENA Rp6 juta.

Penetapan penerima bansos PENA merupakan kewenangan tunggal Kementerian Sosial. Kepala Daerah Pendamping PKH hanya bertugas mengumpulkan data dan informasi terkini tentang penerima manfaat PKH.

Pihak yang mengidentifikasi penerima bansos tambahan 6 juta rupiah adalah Kementerian Sosial RI. Lantas kapan bansos PKH tahap pertama dan bansos Kemensos lainnya cair?

Baca Juga: BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 di Kota Yogyakarta Dapat Cair Rp 3,6 Juta, Cek Kapan Jadwalnya?

Untuk jadwal pencairan PKH tahap 1, BPNT hingga bansos-bansos lainnya perlu menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat. Hingga saat ini belum ada arahan terkait jadwal pencairan bansos Kemensos.

Berdasarkan pengalaman pencairan bansos Kemensos periode-periode sebelumnya, bansos akan dicairkan di pertengahan periode atau akhir periode pada pekan pertama.

Misalnya Bansos BPNT Oktober-Desember 2022. Bansos dicairkan pada akhir periode, minggu pertama Desember 2022.

Demikian ini informasi penerima bansos PKH di Jakarta Pusat dapat tambahan Rp Rp6 Juta yang diumumkan Kemensos, akan cair pada 10 Februari 2023, semoga membantu.***

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x