CilacapUpdate.com - Berikut ini informasi penerima bansos PKH di Kabupaten Sumenep dapat tambahan Rp Rp6 Juta yang diumumkan Kemensos, akan cair pada 10 Februari 2023.
Kemensos atau Kemensos telah menerbitkan surat pemberitahuan resmi terkait bansos baru bagi penerima manfaat PKH yang terdaftar di DTKS.
Setelahnya, penerima manfaat PKH bisa mendapatkan bantuan sosial tambahan sebesar Rp 6 juta. Bahkan jaminan sosial akan dikeluarkan pada 10 Februari 2023?
Penerima PKH adalah keluarga penerima yang termasuk dalam kelompok miskin dan rentan. Untuk dapat menerima bantuan PKH dari Kementerian Sosial, calon penerima harus terdaftar di DTKS.
Penerima manfaat PKH bisa mendapatkan banyak bantuan sosial dari PKH, mulai dari sembako hingga bantuan sosial untuk:
Baca Juga: BSU 2023 di Karanganyar Sudah Dibuka? Cek Syarat BLT Subsidi Gaji Login kemnaker.go.id, Berapa?
- ibu hamil,
- anak kecil,