SERANG BAHAGIA! Bansos PKH di Kabupaten Serang Cair Rp6 Juta Pada 10 Februari 2023, Mau?

- 5 Februari 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi penerima bansoS /Tangkapan Layar.com/@infobansos.
Ilustrasi penerima bansoS /Tangkapan Layar.com/@infobansos. /

Syarat Penerima PKH Dapat Bansos Tambahan Rp 6 Juta

Bansos tambahan khusus untuk para penerima PKH bernama:

- bansos Pahlawan Ekonomi Nusantara atau bansos PENA

- penerima bansos ini akan mendapatkan bantuan tambahan senilai Rp 6 juta.

Berikut ini syarat penerima PKH dapat bansos PENA Rp 6 juta.

1. Usia maksimal 45 tahun (masih masuk usia produktif)

2. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos

3. Tercatat menjadi penerima bansos PKH tahap 4 tahun 2022

4. Mempunyai usaha rintisan yang berusia kurang dari setahun atau usaha berjalan yang sudah berdiri lebih dari setahun.

Para penerima bansos PENA tidak hanya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 6 juta saja untuk menjalankan bisnis mereka, melainkan juga mendapatkan pendampingan usaha agar bisnis yang dijalani sukses.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x