Bengkulu CAIR, Penerima PKH di Bengkulu Bisa Dapat Bansos PENA 2023 Senilai Rp 6 Juta, Ini Persyaratannya

- 4 Februari 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi Penerima PKH di Bengkulu 2023/instagram @infobansos
Ilustrasi Penerima PKH di Bengkulu 2023/instagram @infobansos /

Adapun golongan atau klaster yang dimaksud yakni makanan, kerajinan, jasa pertanian dan perternakan bagi masyarakat yang termasuk kategori KPM pelaku usaha di Kota Bengkulu dan seluruh Indonesia.

Penting untuk menjadi catatan, adapun masyarakat di Kota Bengkulu yang berhak mendapatkan bansos PENA ialah sebagai berikut:

- Merupakan penerima bansos aktif.

- Bersedia untuk keluar dari program bansos lainnya.

- Diprioritaskan bagi masyarakat yang telah berusia 20 hingga 45 tahun.

- Tidak terdapat lansia dan disabilitas pada Kartu Keluarga.

- Diprioritaskan bagi masyarakat penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

Meskipun beberara persyaratan diatas sedikit berbeda dengan bansos yang lainnya, akan tetapi hal ini dikandung maksud agar pendistribusian bansos PENA lebih tepat sasaran.

Itu tadi deretan informasi mengenai persyaratan bansos PENA 2023 bagi KPM PKH yang potensial di Kota Bengkulu dan berlaku juga untuk masyarakat seluruh Indonesia.***

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x