Di mana calon penerima dengan membawa:
Baca Juga: Bansos PIP di Kabupaten Subang Cair Februari 2023, Pelajar SD/SMP/SMA dan SMK Langsung Cek, Caranya?
- KTP asli,
- fotocopy dan
- KK asli dan fotocopy.
Karena syarat utama untuk mendapatkan bantuan sosial harus terdaftar di DTKS.
Selanjutnya jika kalian sudah mendaftarkan diri di kantor desa atau kelurahan, maka nantinya dari pihak aparatur akan melakukan musyawarah terlebih dahulu baru bisa diusulkan apakah layak mendapatkan bantuan tersebut atau tidak.
Dari musyawarah tersebut nama kalian akan diajukan ke DTKS dan nantinya dibuatkan berita acara musyawarah, baru dikirimkan ke pusat.
Sehingga perlu kalian ketahui tidak semua masyarakat yang mengajukan diri ini lolos mendapatkan bantuan pemerintah atau namanya terdaftar di DTKS.