CilacapUpdate.com - Berikut ini informasi harga beras di Kota Yogyakarta, mulai dari beras kualitas bawah, premium dan super. Simak ulasannya sampai akhir untuk mengetahui harga saat ini.
Beras merupakan bahan pangan pokok dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat di Indonesia khususnya di Kota Yogyakarta.
Beras juga termasuk dalam barang kebutuhan pokok hasil pertanian mengingat beras sangat berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi dan/atau kepentingan hajat hidup orang banyak.
Baca Juga: BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 di Kabupaten Ponorogo Dapat Cair Rp 3,6 Juta, Cek Kapan Jadwalnya?
Bahan pangan pokok beras yang diperuntukkan sebagai makanan utama sehari-hari sesuai dengan potensi sumber daya dan kearifkan lokal yang ada di Kota Yogyakarta.
Pemerintah khususnya pemerintah daerah Kota Yogyakarta bertanggung jawab atas ketersediaan pangan untuk memenuhi kebutuhan dan konsumsi pangan bagi masyarakat, rumah tangga, dan perseorangan yang terjangkau dan berkelanjutan.
Untuk pengendalian ketersediaan dan kestabilan harga di Kota Yogyakarta dilakukan melalui pengawasan terhadap jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau dengan membina pelaku usaha dan melakukan pemantauan dan pengawasan harga.
Dilansir CilacapUpdate dari laman resmi PIHPS, berikut daftar harga beras di Kota Yogyakarta, mulai dari kualitas bawah, medium, super: