BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 di Kota Bitung Dapat Cair Rp 3,6 Juta, Cek Kapan Jadwalnya?

- 2 Februari 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi bansos PKH 2023/instagram @infobansos
Ilustrasi bansos PKH 2023/instagram @infobansos /

Apa Itu BLT Kemiskinan Ekstrem 2023?

BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 merupakan nama baru dari program bantuan sosial yang sudah ada pada tahun sebelumnya yaitu BLT Dana Desa.

Baca Juga: KUR BNI 2023 di Kota Banjar: Syarat Pengajuan Pinjaman, Tabel Angsuran, Bunga dan Cicilan Rendah, Mau?

Pada tahun 2022, BLT Dana Desa akan menyalurkan hingga 40% dana desa berbasis pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Karena itu, penyaluran bantuan kini dialihkan ke rumah tangga miskin.

Hal ini sejalan dengan amanat Perpres No. 4 Tahun 2022 untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Pada tahun 2023, pemerintah mengeluarkan peraturan baru tentang BLT dana desa. Alokasi bantuan ini dipotong maksimal 25% dari pagu dana desa.

Penargetan Penerima BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 ini juga mengutamakan kategori Rumah Tangga Sangat Miskin.

Sasaran ini tentu lebih spesifik dibandingkan program BLT Dana Desa tahun lalu yang menyasar rumah tangga miskin dan kurang mampu.

Jumlah Besaran BLT Kemiskinan Ekstrem 2023

Seperti BLT Dana Desa tahun lalu, pada BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Penerima manfaat terdaftar akan menerima bantuan selama satu tahun penuh. Artinya, penerima akan menerima Rp 300.000 per bulan selama satu tahun.

Jika dijumlahkan, penerima BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 akan mendapat bantuan dana dari pemerintah sebesar Rp 3,6 juta dalam satu tahun.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x